Rabu, 23 Desember 2009

SUVERVISI

1. Pengertian Supervisi

Supervisi adalah bantuan dalam pengembangan situasi belajar-mengajar agar memperoleh kondisi yang lebih baik. Meskipun tujuan akhirnya tertuju pada hasil belajar siswa, namun yang diutamakan dalam supervisi adalah bantuan kepada guru.

2. Tujuan Supervisi

A. Meningkatkan mutu kinerja guru

  1. Membantu guru dalam memahami tujuan pendidikan dan apa peran sekolah dalam mencapai tujuan tersebut
  2. Membantu guru dalam melihat secara lebih jelas dalam memahami keadaan dan kebutuhan siswanya.
  3. Membentuk moral kelompok yang kuat dan mempersatukan guru dalam satu tim yang efektif, bekerjasama secara akrab dan bersahabat serta saling menghargai satu dengan lainnya.
  4. Meningkatkan kualitas pembelajaran yang pada akhirnya meningkatkan prestasi belajar siswa.
  5. Meningkatkan kualitas pengajaran guru baik itu dari segi strategi, keahlian dan alat pengajaran.
  6. Menyediakan sebuah sistim yang berupa penggunaan teknologi yang dapat membantu guru dalam pengajaran.
  7. Sebagai salah satu dasar pengambilan keputusan bagi kepala sekolah untuk reposisi guru.

B. Meningkatkan keefektifan kurikulum sehingga berdaya guna dan terlaksana dengan baik

C. Meningkatkan keefektifan dan keefesiensian sarana dan prasarana yang ada untuk dikelola dan dimanfaatkan dengan baik sehingga mampu mengoptimalkan keberhasilan siswa

D. Meningkatkan kualitas pengelolaan sekolah khususnya dalam mendukung terciptanya suasana kerja yang optimal yang selanjutnya siswa dapat mencapai prestasi belajar sebagaimana yang diharapkan.

E. Meningkatkan kualitas situasi umum sekolah sehingga tercipta situasi yang tenang dan tentram serta kondusif yang akan meningkatkan kualitas pembelajaran yang menunjukkan keberhasilan lulusan.

Kriteria Supervisi

1. Guru perlu diberitahu penilaian apa yang akan dipakai dalam proses supervisi

2. Kriteria penilaian harus dikembangkan mulai dari prioritas pengajaran, tujuan program, sistim sekolah serta perkembangan profesional guru

3. Kriteria dalam observasi guru harus ada hubungannya dengan deskripsi kerja guru

3. Fungsi Supervisi

1. Fungsi Meningkatkan Mutu PembelajaranRuang lingkupnya sempit, hanya tertuju pada aspek akademik, khususnya yang terjadi di ruang kelas ketika guru sedang memberikan bantuan dan arahan kepada siswa.

2. Fungsi Memicu Unsur yang Terkait dengan PembelajaranLebih dikenal dengan nama Supervisi Administrasi

3. Fungsi Membina dan Memimpin

4. Tipe-tipe Supervisi

1. Tipe Inspeksi

Tipe seperti ini biasanya terjadi dalam administrasi dan model kepemimpinan yang otokratis, mengutamakan pada upaya mencari kesalahan orang lain, bertindak sebagai “Inspektur” yang bertugas mengawasi pekerjaan guru. Supervisi ini dijalankan terutama untuk mengawasi, meneliti dan mencermati apakah guru dan petugas di sekolah sudah melaksanakan seluruh tugas yang diperintahkan serta ditentukan oleh atasannya.

2. Tipe Laisses Faire

Tipe ini kebalikan dari tipe sebelumnya. Kalau dalam supervisi inspeksi bawahan diawasi secara ketat dan harus menurut perintah atasan, pada supervisi Laisses Faire para pegawai dibiarkan saja bekerja sekehendaknya tanpa diberi petunjuk yang benar. Misalnya: guru boleh mengajar sebagaimana yang mereka inginkan baik pengembangan materi, pemilihan metode ataupun alat pelajaran.

3. Tipe Coersive

Tipe ini tidak jauh berbeda dengan tipe inspeksi. Sifatnya memaksakan kehendaknya. Apa yang diperkirakannya sebagai sesuatu yang baik, meskipun tidak cocok dengan kondisi atau kemampuan pihak yang disupervisi tetap saja dipaksakan berlakunya. Guru sama sekali tidak diberi kesempatan untuk bertanya mengapa harus demikian. Supervisi ini mungkin masih bisa diterapkan secara tepat untuk hal-hal yang bersifat awal. Contoh supervisi yang dilakukan kepada guru yang baru mulai mengajar. Dalam keadaan demikian, apabila supervisor tidak bertindak tegas, yang disupervisi mungkin menjadi ragu-ragu dan bahkan kehilangan arah yang pasti.

4. Tipe Training dan Guidance

Tipe ini diartikan sebagai memberikan latihan dan bimbingan. Hal yang positif dari supervisi ini yaitu guru dan staf tata usaha selalu mendapatkan latihan dan bimbingan dari kepala sekolah. Sedangkan dari sisi negatifnya kurang adanya kepercayaan pada guru dan karyawan bahwa mereka mampu mengembangkan diri tanpa selalu diawasi, dilatih dan dibimbing oleh atasannya.

5. Tipe Demokratis

Selain kepemimpinan yang bersifat demokratis, tipe ini juga memerlukan kondisi dan situasi yang khusus. Tanggung jawab bukan hanya seorang pemimpin saja yang memegangnya, tetapi didistribusikan atau didelegasikan kepada para anggota atau warga sekolah sesuai dengan kemampuan dan keahlian masing-masing.

5. Prinsip-prinsip Supervisi

1. Supervisi bersifat memberikan bimbingan dan memberikan bantuan kepada guru dan staf sekolah lain untuk mengatasi masalah dan mengatasi kesulitan dan bukan mencari-cari kesalahan.

2. Pemberian bantuan dan bimbingan dilakukan secara langsung, artinya bahwa pihak yang mendapat bantuan dan bimbingan tersebut tanpa dipaksa atau dibukakan hatinya dapat merasa sendiri serta sepadan dengan kemampuan untuk dapat mengatasi sendiri.

3. Apabila supervisor merencanakan akan memberikan saran atau umpan balik, sebaiknya disampaikan sesegera mungkin agar tidak lupa. Sebaiknya supervisor memberikan kesempatan kepada pihak yang disupervisi untuk mengajukan pertanyaan atau tanggapan.

4. Kegiatan supervisi sebaiknya dilakukan secara berkala misalnya 3 bulan sekali, bukan menurut minat dan kesempatan yang dimiliki oleh supervisor.

5. Suasana yang terjadi selama supervisi berlangsung hendaknya mencerminkan adanya hubungan yang baik antara supervisor dan yang disupervisi tercipta suasana kemitraan yang akrab. Hal ini bertujuan agar pihak yang disupervisi tidak akan segan-segan mengemukakan pendapat tentang kesulitan yang dihadapi atau kekurangan yang dimiliki.

6. Untuk menjaga agar apa yang dilakukan dan yang ditemukan tidak hilang atau terlupakan, sebaiknya supervisor membuat catatan singkat, berisi hal-hal penting yang diperlukan untuk membuat laporan.

6. Sasaran Supervisi Ditinjau dari objek yang disupervisi, ada 3 macam bentuk supervisi:

  1. Supervisi Akademik

Menitikberatkan pengamatan supervisor pada masalah-masalah akademik, yaitu hal-hal yang berlangsung berada dalam lingkungan kegiatan pembelajaran pada waktu siswa sedang dalam proses mempelajari sesuatu

  1. Supervisi Administrasi

Menitikberatkan pengamatan supervisor pada aspek-aspek administrasi yang berfungsi sebagai pendukung dan pelancar terlaksananya pembelajaran.

  1. Supervisi Lembaga

Menyebarkan objek pengamatan supervisor pada aspek-aspek yang berada di sekolah. Supervisi ini dimaksudkan untuk meningkatkan nama baik sekolah atau kinerja sekolah secara keseluruhan. Misalnya: Ruang UKS (Unit Kesehatan Sekolah), Perpustakaan dan lain-lain.

Seperangkat kriteria untuk evaluasi guru

1. Ketrampilan InstruksionalGuru harus

1. Merencanakan secara efektif setiap pelajaran dan kegiatan kegiatannya

2. Menentukan dan mengkomunikasikan tujuan pelajaran kepada siswa

3. Memeriksa kembali bahan materi pelajaran yang dibutuhkan

4. Menunjukkan dengan jelas dalam presentasi

5. Menggunakan teknik-teknik untuk merangsang siswa belajar dan menjaga siswa agar tetap fokus

6. Menyesuaikan bahan materi pelajaran, kegiatan, sumber dan tugas untuk kebutuhan kelompok dan pribadi

7. Memonitor pemahaman siswa tentang konsep

8. Menyediakan tugas/ kerja siswa yang relevan dan sesuai dengan tingkat kesulitan siswa

9. Meringkas pelajaran

2. Pengetahuan Tentang IsiGuru harus

1. Menunjukkan pengetahuan dan kepekaan terhadap materi pelajaran

2. Tampil mengintegrasi materi pelajaran ke dalam aktivitas dan diskusi

3. Mengetahui berbagai sumber yang berhubungan dengan materi pelajaran

4. Mendeminstrasikan relevansi materi pelajaran dengan kehidupan siswa

5. Menolong siswa utnuk menjawab pertanyaan mereka sendiri

6. Mengindentifikasi kesempatan-kesempatan yang dapat memperkaya pengetahuan yang dihubungkan dengan topik belajar

3. Ketrampilan Mengelola KelasGuru harus

1. Menjaga standar yang jelas dan sesuai dengan perilaku siswa

2. Mendisiplinkan siswa dengan adil, objektif dan dengan cara yang membangun

3. Menggunakan waktu belajar di kelas dengan efektif

4. Memberi feedback yang positif dan membangun untuk setiap tindakan dan usaha

5. Menciptakan suasana belajar yang suportif dan positif

6. Menunjukkan perilaku yang memfokuskan pada perhatian siswa pada pembelajaran

7. Mengembangkan sikap saling menghormati di dalam kelas

8. Menunjukkan sikap toleransi terhadap berbagai perbedaan

4. Keterampilan BerkomunikasiGuru harus

  1. Berkomunikasi dan berinteraksi secara positif dengan siswa
  2. Memperhatikan pertumbuhan sosial dan emosional siswa
  3. Menunjukkan kepedulian terhadap siswa dan mendengarkan segala masalah mereka dengan penuh perhatian dan empati
  4. Bekerjasama dengan baik dengan semua staf
  5. Menjaga hubungan yang positif dengan orang tua dan orang lain di lingkungan sekolah
  6. Menghormati dan dihormati oleh orang lain baik itu kolega dan orang tua

5. Pengetahuan Tentang Perkembangan SiswaGuru harus

  1. Menggunakan pertimbangan-pertimbangan yang membangun dalam perencanaan dan perorganisasian pengajaran
  2. Menunjukkan pengetahuan yang luas mengenai perilaku siswa yang sesuai dengan usianya
  3. Menyusun pengalaman yang sesuai bagi perkembangan sosial siswa
  4. Menjaga espektasi yang tinggi namun realistis mengenai siswa
  5. Mengetahui/ menyadari kebutuhan khusus siswa dan berusaha untuk memenuhinya

6. Tanggung Jawab ProfesionalGuru harus

  1. Memberikan kontribusi tujuan sekolah
  2. Berusaha melaksanakan visi dan misi sekolah
  3. Menunjukkan komitmen terhadap pertumbuhan siswa
  4. Melaksanakan tugas-tugas rutin tepat pada waktunya dan dapat dipercaya
  5. Menjunjung tinggi peraturan-peraturan dan tanggung jawab secara profesional
  6. Membantu dalam penyeleksian materi/ bahan pelajaran
  7. Tetap mengikuti arah dan aktivitas dalam wilayah kurikulum
  8. Berpartisipasi dalam aktivitas pengembangan staff

Rabu, 02 Desember 2009

BIMBINGAN DAN KONSELING

PENGERTIAN BIMBINGAN DAN KONSELING

Pelayanan bantuan untuk peserta didik baik individu/kelompok agar mandiri dan berkembang secara optimal dalam hubungan pribadi, sosial, belajar, karir, melalui berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung atas dasar norma-norma yang berlaku.

TUJUAN BIMBINGAN DAN KONSELING

Membantu memandirikan peserta didik dan mengembangkan potensi-potensi mereka secara optimal.

FUNGSI BIMBINGAN KONSELING

1.Fungsi Pemahaman

2.Fungsi Pencegahan

3.Fungsi Pengentasan

4.Fungsi Pemeliharaan dan Pengembangan

5.Fungsi Advokasi

ASAS BIMBINGAN DAN KONSELING

Asas Kerahasiaan (konselor harus menjaga kerahasiaannya)

Asas Kesukarelaan (kesukarelaan konseling menceritakan masalahnya)

Asas Keterbukaan (keterbukaan antara konseling dan konselornya)

Asas Kegiatan

Asas Kekinian

Asas Kedinamisan ( tidak mengacu pada teori lama, harus mengetahui perkembangan zaman)

Asas Keterpaduan

Asas Kenormatifan

Asas Keahlian

Asas Kemandirian

Asas Alih Tangan Kasus

Asas Tutwuri Handayani

PARADIGMA BIMBINGAN DAN KONSELING

BK merupakan pelayanan psiko-paedagogis dalam bingkai budaya Indonesia dan religius.

Arah BK mengembangkan kompetensi siswa untuk mampu memenuhi tugas-tugas perkembangannya secara optimal.

Membantu siswa agar mampu mengatasiberbagai permasalahan yang mengganggu dan menghambat perkembangannya.

PELAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING

  1. Bimbingan belajar
  2. Bimbingan sosial
  3. Bimbingan pribadi

Perbedaan bimbingan dan konseling

Konseling : bimbingan :

1. Masalahnya sudah ada 1. Masalahnya belum ada

2. Bersifat kuratif 2. Bersifat preventif

3. Individual 3. Kelompok

4. Tatap muka 4. Bisa tidak tatap muka

PRINSIP BIMBINGAN SECARA UMUM

  1. Mengenal dan memahami karakteristik yang akan dibimbing
  2. Bimbingan harys terarah agar masalah dapat diselesaikan
  3. Pelaksanaan bimbingan harus dipimpin oleh orang yang ahli
  4. Dilakukan penilaian secara teratur

PRINSIP BIMBINGAN SECARA KHUSUS

  1. Dilaksanakan secara kesinambungan
  2. Pembagian waktu yang terjadwal atau disepakati antara dua belah pihak
  3. Dapat dilaksanakan secara individu dan kelompok

PENYELENGGARAAN KONSELING

  1. FASE PERSIAPAN

Langkah-langlahnya :

    1. pengumpulan bahan-bahan (data)
    2. pengolahan data
    3. mengambil kesimpulan atas data-data yang ada
    4. menentukan langkah-langkah yang dilakukan pada saat konseling.

Barulah langkah untuk mengadakan konseling

  1. FASE KONSELING

Banyak masalah yang sama tetapi solusi yang diberikan berbeda karena penyebab masalah juga berbeda

  1. FASE FOLLOW UP

Setelah proses konseling ada evaluasi dan selanjutnya diserahkan kepda konselingnya itu sendiri agar masalahnya dapat diatasi, sehingga tidak menumbuhkan rasa ketergantungan pada konseling.

Rabu, 25 November 2009

Pengembangan kompetensi SDM kependidikan

Seorang guru yang mendidik banyak siswa dan siswi di sekolah harus memiliki kompetensi. kompetensi yang harus dimiliki diantaranya adalah :

1. Kompetensi pedagogik
Kompetensi pedagogik yang dimaksud yakni kemampuan pemahaman tentang peserta didik secara mendalam dan penyelenggaraan pembelajaran yang mendidik. Pemahaman tentang peserta didik meliputi pemahaman tentang psikologi perkembangan anak sedangkan Pembelajaran yang mendidik meliputi kemampuan merancang pembelajaran, mengimplementasikan pembelajaran, menilai proses dan hasil pembelajaran, dan melakukan perbaikan secara berkelanjutan. Sedangkan menurut PP tentang Guru, bahwasanya kompetensi pedagogik guru merupakan kemampuan guru dalam pengelolaan pembelajaran peserta didik yang sekurang-kurangnya meliputi:

a. Pemahaman wawasan atau landasan kependidikan.
Guru memiliki latar belakang pendidikan keilmuan sehingga memiliki keahlian secara akademik dan intelektual. Merujuk pada sistem pengelolaan pembelajaran yang berbasis subjek (mata pelajaran), guru seharusnya memiliki kesesuaian antara latar belakang keilmuan dengan subjek yang dibina. Selain itu, guru memiliki pengetahuan dan pengalaman dalam penyelenggaraan pembelajaran di kelas. Secara otentik kedua hal tersebut dapat dibuktikan dengan ijazah akademik dan ijazah keahlian mengajar (akta mengajar) dari lembaga pendidikan yang diakreditasi pemerintah.


b. Pemahaman terhadap peserta didik.
Guru memiliki pemahaman akan psikologi perkembangan anak, sehingga mengetahui dengan benar pendekatan yang tepat yang dilakukan pada anak didiknya. Guru dapat membimbing anak melewati masa-masa sulit dalam usia yang dialami anak. Selain itu, Guru memiliki pengetahuan dan pemahaman terhadap latar belakang pribadi anak, sehingga dapat mengidentifikasi problem-problem yang dihadapi anak serta menentukan solusi dan pendekatan yang tepat.


c. Pengembangan kurikulum/silabus.
Guru memiliki kemampuan mengembangkan kurikulum pendidikan nasional yang disesuaikan dengan kondisi spesifik lingkungan sekolah.


d. Perancangan pembelajaran.
Guru memiliki merencanakan sistem pembelajaran yang memanfaatkan sumber daya yang ada. Semua aktivitas pembelajaran dari awal sampai akhir telah dapat direncanakan secara strategis, termasuk antisipasi masalah yang kemungkinan dapat timbul dari skenario yang direncanakan.


e. Pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis.
Guru menciptakan situasi belajar bagi anak yang kreatif, aktif dan menyenangkan. Memberikan ruang yang luas bagi anak untuk dapat mengeksplor potensi dan kemampuannya sehingga dapat dilatih dan dikembangkan.


f. Pemanfaatan teknologi pembelajaran.
Dalam menyelenggarakan pembelajaran, guru menggunakan teknologi sebagai media. Menyediakan bahan belajar dan mengadministrasikan dengan menggunakan teknologi informasi. Membiasakan anak berinteraksi dengan menggunakan teknologi.


g. Evaluasi hasil belajar.
Guru memiliki kemampuan untuk mengevaluasi pembelajaran yang dilakukan meliputi perencanaan, respon anak, hasil belajar anak, metode dan pendekatan. Untuk dapat mengevaluasi, guru harus dapat merencanakan penilaian yang tepat, melakukan pengukuran dengan benar, dan membuat kesimpulan dan solusi secara akurat.


h. Pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
Guru memiliki kemampuan untuk membimbing anak, menciptakan wadah bagi anak untuk mengenali potensinya dan melatih untuk mengaktualisasikan potensi yang dimiliki.
Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk mengembangkan kemampuan ini adalah dengan melaksanakan penelitian tindakan kelas. Penelitian tindakan kelas, berbasis pada perencanaan dan solusi atas masalah yang dihadapi anak dalam belajar. Sehingga hasil belajar anak dapat meningkat dan target perencanaan guru dapat tercapai. Pada prinsipnya, Kesemua aspek kompetensi pedagogik di atas senantiasa dapat ditingkatkan melalui pengembangan kajian masalah dan alternatif solusi.

2. Kompetensi Pribadi.
Guru sering dianggap sebagai sosok yang memiliki kepribadian ideal. Oleh karena itu, pribadi guru sering dianggap sebagai model atau panutan (yang harus digugu dan ditiru). Sebagai seorang model guru harus memiliki kompetensi yang berhubungan dengan pengembangan kepribadian (personal competencies), di antaranya:

a. kemampuan yang berhubungan dengan pengalaman ajaran agama sesuai dengan keyakinan agama yang dianutnya.

b. kemampuan untuk menghormati dan menghargai antar umat beragama.

c. kemampuan untuk berperilaku sesuai dengan norma, aturan, dan sistem nilai yang berlaku di masyarakat.

d. mengembangkan sifat-sifat terpuji sebagai seorang guru misalnya sopan santun dan tata karma.

e. bersikap demokratis dan terbuka terhadap pembaruan dan kritik.

3. Kompetensi Profesional.
Kompetensi profesional adalah kompetensi atau kemampuan yang berhubungan dengan penyesuaian tugas-tugas keguruan. Kompetensi ini merupakan kompetensi yang sangat penting. Oleh sebab langsung berhubungan dengan kinerja yang ditampilkan. Oleh sebab itu, tingkat keprofesionalan seorang guru dapat dilihat dari kompetensi sebagai berikut:

a. kemampuan untuk menguasai landasan kependidikan, misalnya paham akan tujuan pendidikan yang harus dicapai baik tujuan nasional, institusional, kurikuler dan tujuan pembelajaran.

b. pemahaman dalam bidang psikologi pendidikan, misalnya paham tentang tahapan perkembangan siswa, paham tentang teori-teori belajar.

c. kemampuan dalam penguasaan materi pelajaran sesuai dengan bidang studi yang diajarkannya.

d. kemampuan dalam mengaplikasikan berbagai metodologi dan strategi pembelajaran.

e. kemampuan merancang dan memanfaatkan berbagai media dan sumber belajar.

f. kemampuan dalam melaksanakan evaluasi pembelajaran.

g. kemampuan dalam menyusun program pembelajaran.

h. kemampuan dalam melaksanakan unsur penunjang, misalnya administrasi sekolah, bimbingan dan penyuluhan.

j. kemampuan dalam melaksanakan penelitian dan berpikir ilmiah untuk meningkatkan kinerja.

4. Kompetensi Sosial Kemasyarakatan.
Kompetensi ini berhubungan dengan kemampuan guru sebagai anggota masyarakat dan sebagai makhluk sosial, meliputi:

a. kemampuan untuk berinteraksi dan berkomunikasi dengan teman sejawat untuk meningkatkan kemampuan professional.

b. kemampuan untuk mengenal dan memahami fungsi-fungsi setiap lembaga kemasyarakatan.

c. kemampuan untuk menjalin kerja sama baik secara individual maupun secara kelompok.

Peran guru dalam pembelajaran

Efektivitas dan efisien belajar individu di sekolah sangat bergantung kepada peran guru. Abin Syamsuddin (2003) mengemukakan bahwa dalam pengertian pendidikan secara luas, seorang guru yang ideal seyogyanya dapat berperan sebagai :

  1. Konservator (pemelihara) sistem nilai yang merupakan sumber norma kedewasaan;
  2. Inovator (pengembang) sistem nilai ilmu pengetahuan;
  3. Transmitor (penerus) sistem-sistem nilai tersebut kepada peserta didik;
  4. Transformator (penterjemah) sistem-sistem nilai tersebut melalui penjelmaan dalam pribadinya dan perilakunya, dalam proses interaksi dengan sasaran didik;
  5. Organisator (penyelenggara) terciptanya proses edukatif yang dapat dipertanggungjawabkan, baik secara formal (kepada pihak yang mengangkat dan menugaskannya) maupun secara moral (kepada sasaran didik, serta Tuhan yang menciptakannya).

Sedangkan dalam pengertian pendidikan yang terbatas, Abin Syamsuddin dengan mengutip pemikiran Gage dan Berliner, mengemukakan peran guru dalam proses pembelajaran peserta didik, yang mencakup :

  1. Guru sebagai perencana (planner) yang harus mempersiapkan apa yang akan dilakukan di dalam proses belajar mengajar (pre-teaching problems).;
  2. Guru sebagai pelaksana (organizer), yang harus dapat menciptakan situasi, memimpin, merangsang, menggerakkan, dan mengarahkan kegiatan belajar mengajar sesuai dengan rencana, di mana ia bertindak sebagai orang sumber (resource person), konsultan kepemimpinan yang bijaksana dalam arti demokratik & humanistik (manusiawi) selama proses berlangsung (during teaching problems).
  3. Guru sebagai penilai (evaluator) yang harus mengumpulkan, menganalisa, menafsirkan dan akhirnya harus memberikan pertimbangan (judgement), atas tingkat keberhasilan proses pembelajaran, berdasarkan kriteria yang ditetapkan, baik mengenai aspek keefektifan prosesnya maupun kualifikasi produknya.

Selanjutnya, dalam konteks proses belajar mengajar di Indonesia, Abin Syamsuddin menambahkan satu peran lagi yaitu sebagai pembimbing (teacher counsel), di mana guru dituntut untuk mampu mengidentifikasi peserta didik yang diduga mengalami kesulitan dalam belajar, melakukan diagnosa, prognosa, dan kalau masih dalam batas kewenangannya, harus membantu pemecahannya (remedial teaching).

Di lain pihak, Moh. Surya (1997) mengemukakan tentang peranan guru di sekolah, keluarga dan masyarakat. Di sekolah, guru berperan sebagai perancang pembelajaran, pengelola pembelajaran, penilai hasil pembelajaran peserta didik, pengarah pembelajaran dan pembimbing peserta didik. Sedangkan dalam keluarga, guru berperan sebagai pendidik dalam keluarga (family educator). Sementara itu di masyarakat, guru berperan sebagai pembina masyarakat (social developer), penemu masyarakat (social inovator), dan agen masyarakat (social agent).

Lebih jauh, dikemukakan pula tentang peranan guru yang berhubungan dengan aktivitas pengajaran dan administrasi pendidikan, diri pribadi (self oriented), dan dari sudut pandang psikologis.

Dalam hubungannya dengan aktivitas pembelajaran dan administrasi pendidikan, guru berperan sebagai :

  1. Pengambil inisiatif, pengarah, dan penilai pendidikan;
  2. Wakil masyarakat di sekolah, artinya guru berperan sebagai pembawa suara dan kepentingan masyarakat dalam pendidikan;
  3. Seorang pakar dalam bidangnya, yaitu menguasai bahan yang harus diajarkannya;
  4. Penegak disiplin, yaitu guru harus menjaga agar para peserta didik melaksanakan disiplin;
  5. Pelaksana administrasi pendidikan, yaitu guru bertanggung jawab agar pendidikan dapat berlangsung dengan baik;
  6. Pemimpin generasi muda, artinya guru bertanggung jawab untuk mengarahkan perkembangan peserta didik sebagai generasi muda yang akan menjadi pewaris masa depan; dan
  7. Penterjemah kepada masyarakat, yaitu guru berperan untuk menyampaikan berbagai kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi kepada masyarakat.

Di pandang dari segi diri-pribadinya (self oriented), seorang guru berperan sebagai :

  1. Pekerja sosial (social worker), yaitu seorang yang harus memberikan pelayanan kepada masyarakat;
  2. Pelajar dan ilmuwan, yaitu seorang yang harus senantiasa belajar secara terus menerus untuk mengembangkan penguasaan keilmuannya;
  3. Orang tua, artinya guru adalah wakil orang tua peserta didik bagi setiap peserta didik di sekolah;
  4. model keteladanan, artinya guru adalah model perilaku yang harus dicontoh oleh mpara peserta didik; dan
  5. Pemberi keselamatan bagi setiap peserta didik. Peserta didik diharapkan akan merasa aman berada dalam didikan gurunya.

Dari sudut pandang secara psikologis, guru berperan sebagai :

  1. Pakar psikologi pendidikan, artinya guru merupakan seorang yang memahami psikologi pendidikan dan mampu mengamalkannya dalam melaksanakan tugasnya sebagai pendidik;
  2. seniman dalam hubungan antar manusia (artist in human relations), artinya guru adalah orang yang memiliki kemampuan menciptakan suasana hubungan antar manusia, khususnya dengan para peserta didik sehingga dapat mencapai tujuan pendidikan;
  3. Pembentuk kelompok (group builder), yaitu mampu mambentuk menciptakan kelompok dan aktivitasnya sebagai cara untuk mencapai tujuan pendidikan;
  4. Catalyc agent atau inovator, yaitu guru merupakan orang yang yang mampu menciptakan suatu pembaharuan bagi membuat suatu hal yang baik; dan
  5. Petugas kesehatan mental (mental hygiene worker), artinya guru bertanggung jawab bagi terciptanya kesehatan mental para peserta didik.

Sementara itu, Doyle sebagaimana dikutip oleh Sudarwan Danim (2002) mengemukan dua peran utama guru dalam pembelajaran yaitu menciptakan keteraturan (establishing order) dan memfasilitasi proses belajar (facilitating learning). Yang dimaksud keteraturan di sini mencakup hal-hal yang terkait langsung atau tidak langsung dengan proses pembelajaran, seperti : tata letak tempat duduk, disiplin peserta didik di kelas, interaksi peserta didik dengan sesamanya, interaksi peserta didik dengan guru, jam masuk dan keluar untuk setiap sesi mata pelajaran, pengelolaan sumber belajar, pengelolaan bahan belajar, prosedur dan sistem yang mendukung proses pembelajaran, lingkungan belajar, dan lain-lain.

Sejalan dengan tantangan kehidupan global, peran dan tanggung jawab guru pada masa mendatang akan semakin kompleks, sehingga menuntut guru untuk senantiasa melakukan berbagai peningkatan dan penyesuaian kemampuan profesionalnya. Guru harus harus lebih dinamis dan kreatif dalam mengembangkan proses pembelajaran peserta didik. Guru di masa mendatang tidak lagi menjadi satu-satunya orang yang paling well informed terhadap berbagai informasi dan pengetahuan yang sedang tumbuh, berkembang, berinteraksi dengan manusia di jagat raya ini. Di masa depan, guru bukan satu-satunya orang yang lebih pandai di tengah-tengah peserta didiknya.

Jika guru tidak memahami mekanisme dan pola penyebaran informasi yang demikian cepat, ia akan terpuruk secara profesional. Kalau hal ini terjadi, ia akan kehilangan kepercayaan baik dari peserta didik, orang tua maupun masyarakat. Untuk menghadapi tantangan profesionalitas tersebut, guru perlu berfikir secara antisipatif dan proaktif. Artinya, guru harus melakukan pembaruan ilmu dan pengetahuan yang dimilikinya secara terus menerus. Disamping itu, guru masa depan harus paham penelitian guna mendukung terhadap efektivitas pengajaran yang dilaksanakannya, sehingga dengan dukungan hasil penelitiaan guru tidak terjebak pada praktek pengajaran yang menurut asumsi mereka sudah efektif, namum kenyataannya justru mematikan kreativitas para peserta didiknya. Begitu juga, dengan dukungan hasil penelitian yang mutakhir memungkinkan guru untuk melakukan pengajaran yang bervariasi dari tahun ke tahun, disesuaikan dengan konteks perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sedang berlangsung.

Profesi pendidik dan tenaga kependidikan

Tenaga Kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang Penyelenggaraan Pendidikan.

Yang termasuk kedalam tenaga kependidikan adalah:

Kepala Satuan Pendidikan

Kepala Satuan Pendidikan yaitu orang yang diberi wewenang dan tanggung jawab untuk memimpin satuan pendidikan tersebut. Kepala Satuan Pendidikan harus mampu melaksanakan peran dan tugasnya sebagai edukator, manajer, administrator, supervisor, leader, inovator, motivator, figur dan mediator (Emaslim-FM) Istilah lain untuk Kepala Satuan Pendidikan adalah:

Pendidik

Pendidik atau di Indonesia lebih dikenal dengan pengajar, adalah tenaga kependidikan yang berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan dengan tugas khusus sebagai profesi pendidik. Pendidik mempunyai sebutan lain sesuai kekhususannya yaitu:

Tenaga Kependidikan lainnya

Orang yang berpartisipasi dalam penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan, walaupun secara tidak langsung terlibat dalam proses pendidikan, diantaranya:

  • Wakil-wakil/Kepala urusan umumnya pendidik yang mempunyai tugas tambahan dalam bidang yang khusus, untuk membantu Kepala Satuan Pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan pada institusi tersebut. Contoh: Kepala Urusan Kurikulum
  • Tata usaha, adalah Tenaga Kependidikan yang bertugas dalam bidang administrasi instansi tersebut. Bidang administrasi yang dikelola diantaranya;
  • Laboran, adalah petugas khusus yang bertanggung jawab terhadap alat dan bahan di Laboratorium.
  • Pustakawan (lihat perpustakaan)
  • Pelatih ekstrakurikuler,
  • Petugas keamanan (penjaga sekolah), Petugas kebersihan, dan lainya.

Beberapa strategi yang bisa dilakukan untuk menciptakan situasi yang kondusif bagi pengembangan profesi pendidik, yaitu :

· Strategi perubahan paradigma. Strategi ini dimulai dengan mengubah paradigma birokasi agar menjadi mampu mengembangkan diri sendiri sebagai institusi yang berorientasi pelayanan, bukan dilayani.

· Strategi debirokratisasi. Strategi ini dimaksudkan untuk mengurangi tingkatan birokrasi yang dapat menghambat pada pengembangan diri pendidik

Strategi tersebut di atas memerlukan metode operasional agar dapat dilaksanakan, strategi perubahan paradigma dapat dilakukan melalui pembinaan guna menumbuhkan penyadaran akan peran dan fungsi birokrasi dalam kontek pelayanan masyarakat, sementara strategi debirokratisasi dapa dilakukan dengan cara mengurang dan menyederhanakan berbagai prosedur yang dapat menjadi hambatan bagi pengembangan diri tenaga pendidik serta menyulitkan pelayanan bagi masyarakat.

3. Pengembangan profesi tenaga pendidik dan arah perkembangan pendidikan di Indonesia

Banyak pakar yang menyatakan bahwa pendidikan di Indonesia masih rendah dan ketinggalan, banyak faktor penyebabnya, dari mulai masalah anggara pendidikan yang kecil, sistem pendidikan yang masih perlu diperbaiki, sosial budaya masyarakat serta hambatan dalam implementasi kebijakan, namun yang jelas ini menunjukan bahwa masih diperlukannya kerja keras dalam membangun pendidikan di Indonesia guna mengejar ketertinggalannya dari negara lain.

Pada tataran makro, ketertinggalan dalam bidang pendidikan merupakan cerminan dari kebijakan nasional pendidikan, meskipun dalam tingkat praktisnya aspek kelemahan terjadi juga dalam implementasi kebijakan, sehingga meskipun kebijakan secara ideal mengarah pada upaya peningkatan kualitas pendidikan, namun implementasi dilapangan sering terjadi distorsi yang dapat mengurangi efektivitas pencapaian tujuan kebijakan itu sendiri.

Selain itu pandangan masyarakat yang mencerminkan nilai sosial budaya yang ada menunjukan arah yang kurang kondusif bagi peningkatan kualitas pendidikan, seperti pandangan bahwa mengikuti pendidikan hanya untuk jadi pegawai, pandangan ini akan mendorong pada pendekatan pragmatis dalam melihat pendidikan, dan ini tentu saja memerlukan kesadaran sosial dan kesadaran budaya yang berbeda dalam melihat outcome pendidikan. Pendidikan harus dipandang sebagai upaya peningkatan kualitas manusia untuk berkiprah dalam berbagai bidang kehidupan, menjadi pegawai harus dipandang sebagai salah satu alternatif pilihan yang setara dengan pilihan untuk bidang-bidang pekerjaan lainnya, sehingga keterlibatan manusia terdidik dalam berbagai bidang kehidupan dan pekerjaan akan mendorong keseimbangan dalam menciptakan kehidupan masyarakat yang lebih baik dan berkualitas.

Berbagai bidang kehidupan di Indonesia ini banyak sekali, wilayah lautan, kesuburan tanah jelas dapat menjada dasar bagi pemilihan bidang pekerjaan yang dapat diambil oleh manusia terdidik, sehingga fokus untuk menjadi pegawai (lebih sempit lagi pegawai negeri) jelas merupakan sikap yang mempersempit bidang kehidupan, padahal bidang kehidupan itu sendiri sangat beragam, dan bagi bangsa Indonesia, potensi yang ada jelas memungkinkan manusia terdidik untuk berperan di dalamnya.

Dengan melihat hal tersebut, jelas bahwa peran pemerintah sangat besar dalam terbentuknya kondisi yang demikian, pengembangan sekolah yang kurang/tidak mengacu pada potensi yang dimiliki bangsa jelas berakibat pada timpangnya pemilihan peserta didik dalam memilih bidang pekerjaan/kehidupan, sehingga menjadi pegawai dianggap sebagai suatu pilihan yang paling tepat, meskipun bidang lain sebenarnya banyak menjanjikan bagi peningkatan kualitas kehidupan. Kondisi ini memang punya kaitan dengan kultur yang diciptakan penjajah Belanda, dimana mereka membuka sekolah untuk mendidik manusia menjadi pegawai (ambtenaar) rendahan yang diperlukan oleh Penjajah. Namun demikian upaya pembangunan pendidikan nasional sejak jaman kemerdekaan jelas mestinya telah mampu merubah cara berfikir demikian, hal ini tentu saja dapat terjadi jika pembangunan pendidikan nasional selalu mengacu pada potensi luhur yang dimiliki bangsa Indonesia.

Dalam kondisi ketertinggalan serta arah pendidikan yang tidak/kurang mempertimbangkan potensi luhur bangsa, peran tenaga pendidik menjadi sangat penting dan menentukan dalam tataran mikro pendidikan (Sekolah, Kelas). Untuk itu pengembangan diri sendiri tenaga pendidik akan menjadi landasan bagi penumbuhan kesadaran pada peserta didik tentang perlunya berusaha terus meningkatkan kualitas pendidikan diri serta mengarahkan nya pada kesadaran untuk melihat dan memanfaatkan potensi luhur bangsa dalam mengisi kehidupan kelak sesudah selesai mengikuti pendidikan.

Oleh karena itu pengembangan profesi pendidik akan memberi dampak besar bagi peningkatan kualita pendidikan yang sekarang masih tertinggal, serta memberi arah yang tepat pada peserta didik dalam berperan di masyarakat untuk ikut bersama masyarakat dalam membangun bangsa

4. Pengembangan profesi tenaga pendidik berbasis kemandirian dan marketing

Sebagaimana telah dikemukakan di atas bahwa pengembangan profesi tenaga pendidik merupakan hal yang sangat penting dan strategis dalam meningkatkan kualitas pendidikan serta arah pendidikan agar sesuai dengan potensi luhur yang dimiliki bangsa. Untuk itu pengembangannya perlu didasarkan pada kemandirian dan marketing. Kemandirian dimaksudkan agar dapat tumbuh kepercayaan diri pada tenaga pendidik atas kemampuan serta peranannya yang penting dalam pembangunan bangsa, sedangkan marketing dimaksudkan agar tenaga pendidik dapat menawarkan ide-idenya dengan epat sehingga dapat diterima oleh masyarakat, khususnya peserta didik.

Kemandirian pada dasarnya merupakan kemampuan untuk berani dalam mewujudkan apa yang menjadi keyakinannya dengan dasar keakhlian, kemandirian akan menjadi dasar yang memungkinkan seseorang mampu mengaktualisasikan dirinya. Oleh karena itu kemandirianmenjadi amat penting dalam konteks pengembangan profesi tenaga pendidik. Dengan kemandirian tenaga pendidik dapat lebih berani melakukan hal-hal yang inovatif dan kreatif sehingga proses pendidikan/pembelajaran akan lebih mendorong siswa untuk makin menyukai dan rajin belajar sehingga hal ini akan mendorong pada peningkatan kualitas pendidikan.

Selain basis budaya kemandirian, basis marketing juga perlu mendapat perhatian, ini dimaksudkan agar upaya-upaya pembangunan pendidikan tidak dilakukan asal saja, tetapi tetap memperhatikan aspek marketing, dimana salah satu hal yang penting di dalamnya adalah kualitas. Pengembanganprofesi tenaga pendidik jelas perlu memperhatikanaspek kualitas mengingat perkembangan persaingan dewasa ini menuntut upaya untuk terus menerus meningkatkan kualitas pendidikan baik dalam proses maupun hasilnya.

5. Pengembangan profesi tenaga pendidik dan pendorong inovasi

Pengembangan profesi tenaga pendidik pada dasarnya hanya akan berhasil dengan baik apabila dampaknya dapat menumbuhkan sikap inovatif. Sikap inovatif ini kan makin memperkuat kemampuan profesional tenaga pendidik, untuk itu menurut Prof Idochi diperlukan tujuh pelajar guna mendorong tenaga pendidik bersikaf inovatif serta dapat dan mau melakukan inovasi, ketujuh pelajaran itu adalah sebagai berikut :

· Belajar kreatif

· Belajar seperti kupu-kupu

· Belajar keindahan dunia dan indahnya jadi pendidik

· Belajar mulai dari yang sederhana dan konkrit

· Belajar rotasi kehidupan

· Belajar koordinasi dengan orang profesional

· Belajar ke luar dengan kesatuan fikiran

Tujuh pelajaran sebagaimana dikemukakan di atas merupakan pelajaran penting bagi tenaga pendidik dalam upaya mengembangkan diri sendiri menjadi orang profesional. Dalam kaitan ini, ketujuh pelajaran tersebut membentuk suatu keterpaduan dan saling terkait dalam membentuk tenaga pendidik yang profesional dan inovatif.

Belajar kreatif adalah belajar dengan berbagai cara baru untuk mendapatkan pengetahuan baru, belajar kreatif menuntut upaya-upaya untuk terus mencari, dan dalam hal ini bercermin pada kupu-kupu amat penting, mengingat kupu-kupu selalu peka dengan sari yang ada pada bunga serta selalu berupaya untuk mencari dan menjangkaunya. Dengan belajar yang demikian, maka sekaligus juga belajar tentang keindahan dunia, dan bagian dari keindahan dunia ini adalah keindahaan indahnya jadi pendidik. Pendidik adalah perancang masa depan siswa, dan sebagai perancang yang profesional, maka tenaga pendidik menginginkan dan berusaha untuk membentuk peserta didik lebih baik dan lebih berkualitas dalam mengisi kehidupannya di masa depan.

Untukdapat melakukan hal tersebut di atas, maka tenaga pendidik perlu memulainya dariyang kecil dan konkrit, dengan tetap berfikir besar. Mulai dari yang kecil pada tataran mikro melalui pembelajaran di kelas, maka guru sebagai tenaga pendidik sebenarnya sedang mengukir mas depan manusia, masa depan bangsa, dan ini jelas akan menentukan kualitas kehidupan manusia di masa yang akan datang. Dalam upaya tersebut pendidik juga perlu menyadari bahwa dalam kehidupan selalu ada perputaran atau rotasi, kesadaran ini dapat menumbuhkan semangat untuk terus berupaya mencari berbagai kemungkanan untuk menjadikan rotasi kehidupan itu sebagai suatu hikmah yang perlu disikapi dengan upaya yang ebih baik dalam melaksanakan tugas sebagai pendidik.

Dalam upaya untuk memperkuat ke profesionalan sebagai tenaga pendidik, maka diperlukan upaya untuk selalu berhubungan dan berkoordinasi dengan orang profesioanal dalam berbagai bidang, khususnya profesional bidang pendidikan. Dengan cara ini maka pembaharuan pengetahuan berkaitan dengan profesi pendidik akan terus terjaga melalui komunikasi dengan orang profesional, belajar koordinasi ini juga akan membawa pada tumbuhnya kesatuan fikiran dalam upaya untuk membengun pendidikan guna mengejar ketinggalan serta meluruskan arah pendidikan yang sesuai dengan nilai luhur bangsa.

· Pembangunan untuk meningkatkan kualitas pendidikan memerlukan dukungan banyak faktor, salah satu faktor penting, bahkan terpenting, adalah peran tenaga pendidik yang sangat menentukan dalam peningkatan kualitas pendidikan tersebut.

· Oleh karena itu diperlukan upaya untuk mengembangkan profesi tenaga pendidik agar semakin berkualitas sehingga dapat berperan lebih produktif dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan.

· Dalam pengembangan profesi tenaga pendidik sebagai perancang masa depan, hal yang penting adalah membangun kemandirian di kalangan tenaga pendidik sehingga dapat lebih mampu untuk mengaktualisasikan dirinya guna mewujudkan pendidikan yang berkualitas. Dalam hubungan ini tujuh pelajaran seperti yang diikemukakan oleh Prof Idochi dapat menjadi dasar pengembangan tersebut, sehingga dapat tumbuh sikap inovatif tenaga pendidik/pendidikan dalam melaksanakan peran dan tugasnya mendidik masyarakat menuju kehidupan yang lebih baik dan berkualitas.

Sabtu, 07 November 2009

Materi ke 4 Propen

UU guru dan dosen

Pengertian guru

Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

Pengertian dosen

Dosen adalah pendidik profesional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

- Uu guru dan dosen baru dibuat karena ada kualitas yang tidak bagus dan harus diperbaiki kualitasnya.

- Sekarang guru mempunyai standar pendidikan yaitu min S1berbeda dengan dulu.

- Guru sekarng harus mempunyai sertifikat.

Kompetensi guru bagus

1. Profesional

-. Bagus

-. Bisa menmpilkan guru yang baik

-. Bersifat individu

-. Bermoral baik

2. Sosial

-. Interaksi guru dengan guru

-. Interaksi guu dengan kepala sekolah

-. Interaksi guu dengan murid

# gaji dan tunjangan fungsional diperoleh oleh guru dengan angka kredit dengan cara mengajar, membuat bahan ajar, dan dibantu oleh pemerintah untuk prestasi yang sudah dicapai

Selasa, 27 Oktober 2009

Materi k 3 (UU 20/2003 SISDIKNAS)

UU 20/2003 SISDIKNAS

Fungsi sekolah :

  1. Teknik / ekonomis

Untuk memperbaiki ekonomi individu, keluarga, dan masyarakat.

  1. Sosial / mahasiswa/i

Kontribusi pada tatanan sosial, hubungan antar manusia (membedakan sifat yang berkependidikan dan tidak berkependidikan), kontribusi pada peradapan (menampah nilai-nilai adap)

  1. Politik

Kepentingan Negara ( Mengetahui hak dan kewajiban, kepemimpinan, partisipasi =saling membutuhkan, demokrasi, kewenangan.)

  1. Kultural

- Nilai-nilai disiplin

- Melihat orang dari kemampuan

# Peradapan adalah tingkat kemajuan budaya suatu bangsa dalam jangka waktu tertentu.

Fungsi budaya untuk mempertahankan atau memelihara dan pengembangan atau inovasi.

Pendidikan adalah proses tranformasi iptek dan budaya mengembangkan IPTEK layanan masyarakat

Spiritural adalah memahami hakikat kemanusiaan dan kesempurnakan sang pencipta.

Hal-hal yang membuat sekolah berjalan dengan lancar adalah :

  1. Semangat desentralisasi
  2. Pendidikan khusus atau pendidikan layanan khusus
  3. Ketentuan alokasi anggaran pemerintah untuk pendidikan yaitu 20 %
  4. Badan hukum pendidikan
  5. Komite sekolah
  6. Serifikat
  7. Penggunaan bahasa inggris
  8. Ketentuan pidana

Sabtu, 17 Oktober 2009

manajemen berbasis sekolah

MBS (Manajemen Berbasis Sekolah)

Materi ke 2

Pengertian MBS adalah sebuah manajemen yang mengkomposisikan sekolah sebagai unit pengambilan keputusan dalam melaksanakan pendidikan ditempat masing-masing, dalam kata lain sekolah dapat menentukan program apa saja yang diinginkan sesuai dengan kemampuan siswanya, sumber daya pengajar, dan sarana disekolah. Dapat dikatakan MBS merupakan upaya memberikan otoritas keleluasaan sekolah untuk melaksanakan program sekolah dan dapat mencapai tujuan tetapi tetap diberi standar.

Sebelum adanya MBS sekolah menganut system yang sama antar sekolah, tidak melihat dari kebutuhan yang dibutuhkan disekolah, oleh sebab itu muncullah MBS. Sekolah yang mempunyai MBS dapat berjalan karena mempunyai harapan yang tinggi, optimis, dan mendapatkan partisipasi dari masyarakat.

Ada beberapa alasan dibuatnya MBS :

  1. Terjadinya revormasi pada tahun 1998 yanng mengharuskan MBS dibuat
  2. Sentralisasi menjadi disentralisasi
  3. Karena diberi otonomi ( sudah diberi kelelusaan untuk melakukan apa saja yang diinginkan asalkan ada batasan yang tidak dilanggar
  4. Sekolah bermutu(sekolah yang bermutu mempunyai otoritas, yang menciptakan kreatifitas)

Sekolah yang diberi otonomi karena :

Kepala sekolah yang kuat dan bagus kepemimpinanya.

Dapat dikatakan kuat kepemimpinannya karena mempunyai kemampuan dibidangnya, mempunyai kemampuan managerial dan mempunyai pengalaman. Managerial dapat dijabarkan seperti kemampuan mengatur rencana yang dibuat, yang didalamnya terdapat kapan, siapa, dimana, bagaimana dan sumber daya. Pengorganisasian dapat dibentuk dan dipertanggung jawabkan, setelah itu rencana dilaksanakan dengan baik, dan dapat dikontrol( dievaluasi)

Tujuan umum dari MBS

Memandirikan atau memberdayakan sekolah melalui pemberian otonomi

kepada sekolah dan mendorong sekolah untuk melakukan pengambilan keputusan

secara partisipatif.

Tujuan khusus dari MBS

- Meningkatkan mutu pendidikan

- Meningkatkan mutu absolute (tiada tanding tiada banding)

- Meningkatkan mutu relative (mutu pada zamannya)

- Meningkatkan kepuasan pelanggan.

Mutu MBS bisa dilaksanakan apabila :

- Adanya transparasi dalam managemen sekolah

- Adanya peningkatan dan pengembangan managemen sekolah

- Adanya pndidikan yang bermutu.

Konsep Dasar Manajemen Berbasis Sekolah (MBS)

Konsep dasar Manajemen Berbasis Sekolah adalah manajemen yang

bernuansa otonomi, kemandirian dan demokratis.

1. Otonomi, mempunyai makna bahwa kewenangan sekolah untuk mengatur

dan mengurus kepentingan warga sekolah dalam mencapai tujuan sekolah

(mutu pendidikan) menurut prakarsa berdasarkan aspirasi dan partisipasi

warga sekolah dalam bingkai peraturan perundangan-undangan yang

berlaku.

2. Kemandirian, mempunyai makna bahwa dalam pengambilan keputusan

tidak tergantung pada birokrasi yang sentralistik dalam mengelola sumber

daya yang ada, mengambil kebijakan, memilih strategi dan metoda dalam

memecahkan persoalan yang ada, mampu menyesuaikan dengan kondisi

lingkungan serta peka dan dapat memanfaatkan peluang yang ada.

3. Demokratif, mempunyai makna seluruh elemen-elemen sekolah dilibatkan

dalam menetapkan, menyusun, melaksanakan dan mengevaluasi

pelaksanaan untuk mencapai tujuan sekolah (mutu pendidikan) sehingga

memungkinkan tercapainya pengambilan kebijakan yang mendapat

dukungan dari seluruh elemen-elemen warga sekolah.