UU 20/2003 SISDIKNAS
Fungsi sekolah :
- Teknik / ekonomis
Untuk memperbaiki ekonomi individu, keluarga, dan masyarakat.
- Sosial / mahasiswa/i
Kontribusi pada tatanan sosial, hubungan antar manusia (membedakan sifat yang berkependidikan dan tidak berkependidikan), kontribusi pada peradapan (menampah nilai-nilai adap)
- Politik
Kepentingan Negara ( Mengetahui hak dan kewajiban, kepemimpinan, partisipasi =saling membutuhkan, demokrasi, kewenangan.)
- Kultural
- Nilai-nilai disiplin
- Melihat orang dari kemampuan
# Peradapan adalah tingkat kemajuan budaya suatu bangsa dalam jangka waktu tertentu.
Fungsi budaya untuk mempertahankan atau memelihara dan pengembangan atau inovasi.
Pendidikan adalah proses tranformasi iptek dan budaya mengembangkan IPTEK layanan masyarakat
Spiritural adalah memahami hakikat kemanusiaan dan kesempurnakan sang pencipta.
Hal-hal yang membuat sekolah berjalan dengan lancar adalah :
- Semangat desentralisasi
- Pendidikan khusus atau pendidikan layanan khusus
- Ketentuan alokasi anggaran pemerintah untuk pendidikan yaitu 20 %
- Badan hukum pendidikan
- Komite sekolah
- Serifikat
- Penggunaan bahasa inggris
- Ketentuan pidana
Tidak ada komentar:
Posting Komentar